Profil

PROFIL KAMI

Fandanita, Sembiring & Partners merupakan sebuah Firma Hukum yang bergerak dalam pelayanan jasa hukum profesional yang juga dikenal dengan FAS Law Firm.

Berdiri pada tahun 2025 dan berkedudukan di Timika, Firma hukum ini didirikan oleh Fandanita Silimang dan Firdanta Sembiring berbekal pengalaman baik litigasi maupun non litigasi di hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua.

Berangkat dari kesamaan visi dan misi dari dua Kantor Hukum yakni Kantor Hukum Fandanita Silimang & Partners dan Kantor Hukum Sembiring. D. E & Associates kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Firma Hukum Fandanita, Sembiring & Partners / FAS Law Firm.

Pengalaman, kerja keras, kecermatan dan profesionalisme merupakan prinsip yang dikedepankan dalam Firma Hukum ini. Kami berkomitmen untuk memberikan  pelayanan terbaik kepada seluruh klien kami dan selalu berusaha meningkatkan kinerja dan pelayanan kami.

Inilah sebabnya mengapa semakin banyak klien merekomendasikan kami sebagai konsultan hukum mereka.

FOUNDER

Fandanita Silimang, S.H., M.H.

Wanita kelahiran Klabat, Sulawesi Utara ini mendapatkan Gelar Sarjana Hukum dari Universitas Samratulangi (Unsrat) pada Tahun 1993 dan kemudian melanjutkan pendidikan pasca sarjana dan telah mendapatkan Magister Hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Lembaga Bantuan Hukum menjadi rumah pertama beliau berkiprah dalam dunia Advokasi hukum, terlihat dari pengalamannya dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan sejak tahun 2001 di LBH Papua dan LBH Pos Timika.

Melanjutkan karirnya secara profesional di bidang hukum, beliau kemudian menjadi pengacara praktek dengan mendirikan Kantor Hukum Fandanita Silimang & Partners dan saat ini mendirikan (founder) Firma Hukum Fandanita, Sembiring & Partners.

Pengalamannya dalam memberikan edukasi/ ilmu hukum dengan mengajar dibeberapa universitas/ Sekolah Tinggi dan Sempat duduk menjadi anggota Legislatif  di Kabupaten Mimika (2009-2014) kemudian menambah kapasitas dan kapabilitasnya menjadi seorang advokat profesional.

Malang melintang di berbagai lingkungan peradilan di Indonesia menjadikan Fandanita Silimang seorang Advokat yang kemampuannya tidak perlu diragukan lagi.

Bahasa : Indonesia, Inggris

Telp. 0812 4847 386

FOUNDER

Firdanta Sembiring, S.H., M.H.

Setelah mendapatkan  gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) – Medan, beliau melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Sebelas Maret  (UNS) – Solo dengan konsentrasi Hukum Kebijakan Publik.

Berpengalaman dalam berbagai kasus Litigasi dan Non-Litigasi, Hukum Pidana, Perdata, Administrasi dan Konstitusi, Perusahaan, Kepailitan, dan Hukum Ketenagakerjaan serta pengalaman beracara sebagai Advokat di berbagai Lingkungan Peradilan Indonesia.

Mengawali Karirnya sebagai seorang Associates Lawyer pada Kantor Hukum OC Kaligis & Associates (Jakarta), lalu bersama beberapa rekannya mendirikan F|A|S|T Attorneys At Law (Jakarta),  founder Sembiring D.E & Associates (Timika) dan saat ini bersama-sama dengan Ibu Fandanita Silimang mendirikan Firma Hukum Fandanita, Sembiring & Partnes.

Selain sebagai seorang Advokat, beliau juga merupakan seorang konsultan pemberdayaan masyarakat (Community Development Consultant) dan tutor/ Pengajar.

Bahasa : Indonesia, Inggris

Telp : 0813 444 900 60

SENIOR ASSOCIATES

Abisuza Hutagalung, S.H.

Memperoleh gelar sarjananya dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Tahun 2016 dan telah memiliki lisensi sebagai seorang Advokat (PERADI). Mengawali karirnya sebagai seorang Jurnalis di berbagai media di Papua berikut dengan pengalamannya sebagai junior Associates Lawyer pada kantor hukum Fandanita & Partners yang kemudian mengantarkannya menduduki jabatan Senior Associate pada Firma Hukum Fandanita, Sembiring & Partners. Menjadi seorang PIC (Person In Charge) dalam penanganan seluruh perkara pada Firma hukum ini menjadikan Hutagalung sebagai salah satu orang yang paling bertanggungjawab dalam penyelesaian permasalahan klien.

Saat ini Hutagalung sedang menyelesaikan pendidikan Program Pasca Sarjana guna meraih gelar Magister di bidang hukum.

Bahasa : Indonesia, Inggris

Telp. 0813 7713 8838

JUNIOR ASSOCIATES

Moh. Qodrat Aristio Wumu, S.H.

Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini menempati posisi Paralegal pada Firma Hukum Fandanita, Sembiring & Partners. Menjalani internship program di Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kementerian Keuangan RI dan Posbakum PN Yogyakarta merupakan pengalaman yang membuatnya patut untuk diperhitungkan. Dengan latar belakang konsentrasi keilmuan hukum administrasi negara, kehadiran Tio dalam firma hukum ini memberikan warna tersendiri dalam menyelesaikan suatu permasalahan hukum

Bahasa : Indonesia, Inggris

Telp. 0852 2572 2865

PARALEGAL

Yovita Margarita Natar, S.I.P.

Menyelesaikan pendidikan sarjana ilmu Pemerintahan pada tahun 2019, Yovi kemudian melanjutkan karirnya sebagai legal researcher pada kantor hukum Sembiring. D. E & Associates. Saat ini Yovi bergabung dan menduduki posisi administrator case distribution pada Firma Hukum Fandanita, Sembiring & Partners. Mengatur administrasi seluruh perkara merupakan rutinitas kesehariannya.

Bahasa : Indonesia, Inggris

Telp. 0823 9882 8995

PARALEGAL

Finki Andini Kunu

Sebagai seorang administrator staff & legal researcher pada Firma Hukum Fandanita, Sembiring & Partners, Inka bertanggung jawab memberikan support kepada para advokat dalam menyusun berbagai dokumen/ pendapat hukum guna menunjang aktivitas tim lawyer baik dalam ranah litigasi maupun non-litigasi.

Bahasa : Indonesia, Inggris

Telp. 0857 5110 2562